Selasa, 10 Januari 2012

Masalah Pembangunan di Indonesia


Ekonomi Pembangunan

Masalah Pembangunan di Indonesia

Hingga saat ini, pandangan banyak ahli ekonomi pembangunan terhadap pembangunan ekonomi masih diwarnai oleh dikotomi antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Masih adanya kontroversi antara mana yang lebih dahulu untuk dilakukan dan dicapai, pertumbuhan ekonomi atau pemerataan pembangunan. Kontroversi tersebut muncul disebabkan karena penerapan strategi pembangunan ekonomi yang mengacu pada pertumbuhan (growth) dan pemerataan (equity) belum menunjukkan hasil yang memuaskan. 

Definisi Pembangunan
Istilah pembangunan seringkali digunakan dalam hal yang sama dengan pengembangan. Sehingga istilah pembangunan dan pengembangan (development) dapat saling dipertukarkan. Namun berbagai kalangan di Indonesia cenderung menggunakan secara khusus istilah pengembangan untuk beberapa hal yang spesifik. Meski demikian, sebenarnya secara umum kedua istilah tersebut diartikan secara tidak berbeda untuk proses-proses yang selama ini secara universal dimaksudkan sebagai pembangunan atau development (Rustiadi, 2006: vii-1).
Ada yang berpendapat bahwa kata “pengembangan” lebih menekankan proses meningkatkan dan memperluas. Dalam pengertian bahwa pengembangan adalah melakukan sesuatu yang tidak dari “nol”, atau tidak membuat sesuatu yang sebelumnya tidak ada, melainkan melakukan sesuatu yang sebenarnya sudah ada tapi kualitas dan kuantitasnya ditingkatkan atau diperluas (Rustiadi, 2006: vii-1).
Sumitro (1994) mendefinisikan pembangunan sebagai “suatu transformasi dalam arti perubahan struktur ekonomi. Perubahan struktur ekonomi diartikan sebagai perubahan dalam struktur ekonomi masyarakat yang meliputi perubahan pada perimbangan keadaan yang melekat pada landasan kegiatan ekonomi dan bentuk susunan ekonomi. Menurut penulis, pemahaman Sumitro ini terkait dengan pandangan Arthur Lewis (1954) tentang pentingnya transformasi struktur ekonomi pertanian ke struktur ekonomi industri dalam upaya menuju pertumbuhan (dalam aspek ini pengertian pertumbuhan asosiatif dengan pembangunan) ekonomi.
Dalam pada itu, Budiman (1995) membagi teori pembangunan ke dalam tiga kategori besar yaitu teori modernisasi, dependensi dan pasca-dependensi. Teori modernisasi menekankan pada faktor manusia dan budayanya yang dinilai sebagai elemen fundamental dalam proses pembangunan.
Kategori ini dipelopori orang-orang seperti (a) Harrod-Domar dengan konsep tabungan dan investasi (saving and investation), (b) Weber dengan tesis etika protestan dan semangat kapitalisme (the protestant ethic and the spirit of capitalism), (c) McClelland dengan kebutuhan berprestasi, (d) Rostow dengan lima tahap pertumbuhan ekonomi (the five stage of economics growth), (e) Inkeles dan Smith dengan konsep manusia modern, serta (f) Hoselitz dengan konsep faktor-faktor non-ekonominya.
Di lain sisi, Kartasasmita (1996) menyatakan, pembangunan adalah “usaha meningkatkan harkat martabat masyarakat yang dalam kondisinya tidak mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Membangun masyarakat berarti memampukan atau memandirikan mereka”.
Menurut Tjokrowinoto (1997), batasan pembangunan yang nampaknya bebas dari kaitan tata nilai tersebut dalam realitasnya menimbulkan interpretasi-interpretasi yang seringkali secara diametrik bertentangan satu sama lain sehingga mudah menimbulkan kesan bahwa realitas pembangunan pada hakikatnya merupakan self project reality.
Secara filosofis, suatu proses pembangunan dapat diartikan sebagai “upaya yang sistematik dan berkesinambungan untuk menciptakan keadaan yang dapat menyediakan berbagai alternatif yang sah bagi pencapaian aspirasi setiap warga yang paling humanistik” (Rustiadi, 2006: vii-1). Di lain sisi, UNDP mendefinisikan pembangunan dan khususnya pembangunan manusia sebagai “suatu proses untuk memperluas pilihan-pilihan bagi penduduk (a process of enlarging people’s choices) (dalam Rustiadi, 2006: vii-1). Dalam konsep tersebut, penduduk ditempatkan sebagai tujuan akhir (the ultimate end), bukan alat, cara atau instrumen pembangunan sebagaimana dilihat oleh model formasi modal manusia (human capital formation) sedangkan upaya pembangunan dipandang sebagai sarana untuk mencapai tujuan itu.

Pembangunan yang dijalankan di Indonesia sejak tahun 1970-an hingga sekarang masih cenderung fokus pada pembangunan ekonomi, bahkan pada pertumbuhan ekonomi yang cenderung jangka pendek. Sehingga masalah keberlanjutan belum menjadi prioritas utama. Oleh karena itu tidak mengherankan jika pertumbuhan ekonomi pun kualitasnya semakin memburuk. Apalagi dengan keterbatasan APBN dan sumber daya yang kita miliki, sehingga tidak mengherankan apabila pengambil kebijakan lebih memilih jalan pintas, yang cepat kelihatan hasilnya, kurang memperhatikan keberlanjutannya.

Padahal pembangunan berkelanjutan sudah menjadi tuntutan bagi pengambil kebijakan pembangunan dalam bumi yang semakin rusak ini. Namun demikian lingkungan hidup tidak mendapatkan banyak perhatian sejak lama baik pada skala global, regional ataupun negara. Apalagi negara sedang berkembang yang tengah banyak menghadapi permasalahan ekonomi seperti Indonesia. Sehingga degadrasi lingkungan telah banyak menurunkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di negara sedang berkembang seperti Indonesia. Oleh karena itulah masyarakat dunia sejak tahun 1970-an mulai memberikan perhatian yang besar pada masalah lingkungan, dalam rangka pembangunan yang berkelanjutan. Hal itu dapat dilihat diantaranya dari Stockholm Conference (1972), Agenda 21 di Rio Earth Summit (1992), dan Johannesburg Declaration (2002). Meski komitmen dan perhatian besar telah diberikan pada tingkat internasional, namun kondisi lingkungan hidup masih saja memburuk. Kita sekarang masih hidup dalam kondisi yang dapat merusak lingkungan hidup semakin parah, sehingga akan membahayakan kehidupan umat manusia pada masa mendatang. Oleh karena itulah usaha untuk menjaga lingkungan hidup agar pembangunan dapat berkelanjutan sehingga kepentingan kehidupan generasi yang akan datang terproteksi, menjadi semakin penting untuk diperjuangkan. Dengan demikian perlu adanya jaminan agar supaya dalam memenuhi kebutuhan sekarang kita tidak akan mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhannya.

Dalam perkembangannya disadari bahwa pembangunan berkelanjutan tidak hanya terkait dengan aspek lingkungan hidup, namun juga pembangunan ekonomi dan sosial yang dikenal dengan the living triangle. Tidaklah mungkin lingkungan dapat dijaga dengan baik bila kondisi sosial dan ekonomi masyarakat buruk. Oleh karena itulah dalam rangka melestarikan lingkungan hidup kita secara berkelanjutan, pembangunan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan juga perlu dilakukan. Tidaklah mungkin masyarakat yang untuk hidup saja sulit akan dapat menjaga lingkungannya dengan baik. Perhatian dan komitmen yang besar masyarakat internasional pada pembangunan berkelanjutan khususnya dari negera maju dalam beberapa conference adalah cukup besar. Namun demikian dalam implementasinya ternyata jauh dari harapan. Dapat dilihat bahwa Official Development Assistance (ODA) yang diberikan negara maju rata-rata hanya sebesar 0,27% dari PDB mereka pada tahun 1995, turun dari 0,34% pada tahun 1992. Pada tahun 2000 didapati hanya 4 negara yang menandatangi komitmen ODA memenuhi komitmennya. Hal ini mencerminkan bahwa pembangunan berkelanjutan pada tingkat globalpun seringkali hanya menjadi retorika politik belaka. Sehingga tidaklah mengherankan bahwa upaya pembangunan berkelanjutan tidak mudah diimplementasikan (Cooper & Vargas, 2004).

Rendahnya komitmen negara maju dalam memenuhi komitmennya dalam kerangka pembangunan yang berkelanjutan tentu saja tidak dapat dipisahkan dengan rendahnya kepentingan negara maju untuk mendukung pembangunan berkelanjuitan global. Hal ini tentu saja erat kaitannya dengan kalahnya prioritas menjaga lingkungan dengan masalah aktual seperti meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi taupun menjaga agar dunia usaha dari negaranya yang banyak diwakili oleh TNCs terus berkembang dalam pasar global. Tingginya nilai politis dari kepentingan ekonomi jangka pendek tersebut memang akan mudah membuat politisi baik dari negara maju ataupun sedang berkembang akan mengedepankan kepentingan jangka pendek. Selain itu jangan lupa bahwa bargaining power dari bisnis raksasa di negara maju tentu saja juga besar sekali, sehingga akan mampu mendistorsi keputusan yang diambil oleh pejabat publik, dapat mengalahkan kepentingan publik dalam jangka panjang. Hal yang sama juga terjadi di negara kita, dimana seringkali pengambilan keputusan dibengkokan oleh kepentingan pemodal yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan. Sehingga tidaklah mengherankan jika World Trade Organization (WTO) yang menawarkan liberalisasi serta akses pasar yang lebih luas, serta kadang menawarkan solusi yang lebih menarik/menguntungkan terhadap berbagai isu yang sama (terkait dengan isu pembangunan berkelanjutan) dapat menjadi salah satu outlet bagi mereka. Oleh karena itulah dapat dipahami jika WTO berkembang pesat akhir-¬akhir ini. Sementara pembangunan berkelanjutan semakin tenggelam ditengah-tengah berbagai kemelut ekonomi yang dihadapi oleh banyak negara, khususnya negara Selatan.

Prinsip-prinsip ekonomi yang menekankan pada efisiensi ekonomi dengan maximizing benefit dan minimizing cost dari sudut pandang teori ekonomi memang sangat rasional. Sehingga dengan ekonomi yang semakin liberal ekonomi pada akhirnya banyak dikuasai oleh perusahaan transnational (TNCs) yang banyak beroperasi di negara sedang berkembang, baik untuk mendapatkan input khususnya sumber daya alam, maupun tenaga kerja murah, ataupun untuk memperluas pasar produk mereka. Sedangkan bagi negara sedang berkembang, globalisasi yang menjadikan masyarakatnya menjadi konsumen dari TNCs, juga menggunakan globalisasi untuk memperluas pasarnya, meskipun biasanya untuk produk primer ataupun sekunder dengan tingkat teknologi yang rendah. Sehingga banyak negara sedang berkembang yang terjerat utang ataupun masih harus berkubang dengan kemiskinan yang kronis. Bahkan Stiglitz dalam bukunya Globalization and Its Discontent (2002) mengatakan bahwa manfaat dari globalisasi lebih rendah dari klaim yang selama ini diyakininya, sebab harga yang harus dibayar juga mahal, karena lingkungan yang semakin rusak, demikian juga proses politik korup berkembang, dan cepatnya perubahan yang terjadi membuat masyarakat tidak dapat menyesuaikan budayanya.

Liberalisasi pasar yang semakin melibas perekonomian di banyak Negara juga telah menghambat pembangunan berkelanjutan. Martin Khor direktur dari Third World Network melihat bahwa lieberalisasi dan globalisasi yang menekankan pada "daya saing" telah menghambat pembangunan berkelanjutan sehingga merusak lingkungan. Liberalisasi dan globalisasi telah memperburuk lingkungan global karena tidak adanya aturan dan pengawasan pada TNCs di pasar global sehingga meningkatnya volume bisnis mereka meningkatkan kerusakan lingkungan. Padahal aktivitas TNCs telah banyak merusak lingkungan hidup (penghasil lebih dari 50% greenhouse gases). Demikian juga kebijakan yang liberal dan integrasi pasar telah mendorong peningkatan eksploitasi dari sumber daya alam seperti hutan dan kelautan sehingga mendorong kerusakkan lingkungan yang serius. Selain itu globalisasi mendorong ekplorasi sumber daya alam yang melampau batas keberlangsungannya seperti air, tanah, dan mineral, telah banyak merusak lingkungan hidup.

Bagi negara seperti Indonesia, yang baru saja keluar dari krisis ekonomi, serta masih menghadapi banyak masalah ekonomi dan sosial yang berat, sehingga menghadapi proses globalisasi baik dalam kerangka ASEAN Free Trade Area (AFTA) tahun 2010, ASEAN Economic Community tahun 2015, Asia Pacific Economic Cooperation (APEC), dan WTO adalah tidak mudah. Oleh karena itu membangun kembali Indonesia tidaklah mudah pada saat ini. Apalagi membangun secara berkelanjutan ditengah-tengah pasar yang semakin liberal.

Tantangan Indonesia
Potret pembangunan berkelanjutan di Indonesia tidak jauh berbeda dengan potret internasional, bahkan cenderung lebih buruk. Meskipun komitmen pemerintah nampaknya cukup besar sejak jaman Orde Baru, diantaranya dapat dilihat dengan keberadaan Kementrian Negara Lingkungan Hidup yang tentunya diikuti dengan kebijakan dan anggaran untuk melestarikan lingkungan hidup. Namun komitmen dan keberadaan kementrian yang menjaga lingkungan hidup pun ternyata tidak mencukupi. Dapat dilihat dari kerusakkan lingkungan hidup Indonesia yang masih saja berlanjut, sehingga bencana alam semakin banyak terjadi di tanah air kita yang tercinta ini. Laut, hutan dan lingkungan hidup lainnya pada umumnya semakin rusak.

Seperti sudah dibahas sebelumnya bahwa menjaga lingkungan tidaklah dapat berdiri sendiri. Pembangunan berkelanjutan dengan melestarikan lingkungan hanya akan berhasil jika dipadukan secara terintegral dengan pembangunan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan. Oleh karena itulah perlu kebijakan yang terintegral dalam pembangunan lingkungan dengan pembangunan ekonomi dan sosial agar dapat memberikan hasil yang optimal. Meski demikian desain program yang baikpun belum menjamin keberhasilan pembangunan berkelanjutan. Banyak bukti menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan berkelanjutan seringkali terganjal oleh kurangnya implementasi yang baik. Secara prinsip pembangunan berkelanjutan sebenarnya harus terefleksi dalam cara berfikir, hidup, memerintah dan berbisnis dari seluruh masyarakat. Oleh karena itulah dalam kerangka mensukseskan pembangunan berkelanjutan banyak sekali aspek yang perlu dibenahi.

Kegagalan implementasi kebijakan, program ataupun proyek-proyek pada pembangunan berkelanjutan seringkali karena tidak mempertimbangkan berbagai aspek yang perlu dilihat, baik dari sisi teknis, legal, fiskal, administrasi, politik, etik dan budaya (Cooper and Vargas, 2004). Pertanyaannya adalah apakah secara teknis suatu kebijakan fisibel erat kaitannya dengan apakah kita tahu apa yang perlu dilakukan, bagaimana caranya? Seringkali tantangannya disini adalah lebih pada masalah keberlanjutannya suatu kebijakan, dan apa yang dilakukan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan. Dari sisi legal tentu saja erat kaitannya dengan apakah secara legal kebijakan ataupun program yang dilakukan tidak melanggar rambu¬rambu yang ada. Dalam hal ini tantangan yang dihadapi adalah bagaimana kita mendesain infrastruktur legal yang diperlukan untuk pembangunan berkelanjutan. Ataupun kasus yang hangat akhir-akhir ini terkait dengan masalah illegal logging dan penegakkan hukumnya yang dinilai tidak memihak pada lingkungan. Jelas ini merupakan salah satu masalah terbesar bangsa Indonesia. Sedangkan dari sisi fiskal, tantangan yang dihadapi diantaranya adalah bagaimana mendesain kebijakan yang ongkosnya minimal ditengah beban fiskal yang berat untuk membayar hutang. Oleh karena itu dana untuk melaksanakan program pembangunan terbatas, sehingga perlu terobosan agar supaya secara fiskal baik dari sisi penerimaan dan pengeluaran dapat mendukung pembangunan berkelanjutan. Reformasi fiskal yang tengah kita gulirkan mestinya juga didasari oleh kepentingan melaksanakan pembangunan berkelanjutan. Adapun aspek administrasi erat kaitannya dengan kemampuan organisasi dan kemampuan manajerial untuk melaksanakan secara konsisten kebijakan yang ada. Dalam hal ini koordinasi baik secara horizontal ataupun vertikal, baik di pusat maupun daerah, ataupun antar pusat dan daerah, ataupun antar daerah, sangat krusial untuk dilakukan. Seringkali ego antar instansi dan juga antar pemerintah pusat dan daerah membuat koordinasi untuk melaksanakan kebijakan secara konsisten sulit untuk dilakukan. Aspek politik juga memegang peranan penting dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan. Selain political will untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan penting. Namun stabilitas politik juga memegang peranan penting dalam hal ini. Untuk itulah perlu pembangunan institusi dan juga perbaikkan pemerintahan untuk mensukseskan pembangunan berkelanjutan. Sedangkan aspek etika dan budaya juga memegang peranan penting dalam implementasi kebijakan pembangunan berkelanjutan. Itu semua menunjukkan bahwa mengimplementasikan kebijakan pembangunan berkelanjutan tidaklah mudah. Meski demikian tidak berarti tidak dapat dilakukan.

Pembangunan berkelanjutan tidaklah mudah dilakukan oleh negara yang masih menghadapi banyak masalah ekonomi seperti Indonesia. Beban hutang yang besar, kemiskinan dan pengangguran yang tinggi, serta stabilitas ekonomi yang rapuh serta pertumbuhan ekonomi yang berkualitas rendah membuat pemerintah menghadapi tantangan besar dalam mengimplementasikan kebijakan ekonomi berkelanjutan.

Sementara itu kondisi keungan negara yang berat, hutang luar negeri yang besar, serta fundamental ekonomi yang masih rapuh, disertai dengan kualitas pertumbuhan ekonomi yang memburuk. Membuat Indonesia akan mudah terjebak memilih kebijakan ekonomi yang cenderung menguntungkan dalam jangka pendek. Khususnya dengan mengeksploitasi sumber daya alamnya, ataupun memberikan kelonggaran yang lebih besar pada kegiatan ekonomi yang berpotensi merusak lingkungan baik dari industrialis domestik ataupun asing. Pembangunan berkelanjutan menjadi semakin mahal untuk diimplementasikan.

Indikator Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia

Pengertian Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan adalah terjemahan dari Bahasa Inggris, sustainable development. Istilah pembangunan berkelanjutan diperkenalkan dalam WorldConservation Strategy (Strategi Konservasi Dunia) yang diterbitkan oleh United Nations Environment Programme (UNEP), International Union for Conservation of Nature andNatural Resources (IUCN), dan World Wide Fund for Nature (WWF) pada 1980. Pada 1982, UNEP menyelenggarakan sidang istimewa memperingati 10 tahun gerakan lingkungan dunia (1972-1982) di Nairobi, Kenya, sebagai reaksi ketidakpuasan atas penanganan lingkungan selama ini. Dalam sidang istimewa tersebut disepakati pembentukan Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan (WorldCommission on Environment and Development - WCED). PBB memilih PM Norwegia Nyonya Harlem Brundtland dan mantan Menlu Sudan Mansyur Khaled, masing-masing menjadi Ketua dan Wakil Ketua WCED. Menurut Brundtland Report dari PBB (1987), pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat, dsb) yang berprinsip “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”. Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.

Konsep Pembangunan Berkelanjutan ini kemudian dipopulerkan melalui laporan WCED berjudul “Our CommonFuture” (Hari Depan Kita Bersama) yang diterbitkan pada 1987. Laporan ini mendefi nisikan Pembangunan Berkelanjutan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Di dalam konsep tersebut terkandung dua gagasan penting.

Pertama, gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan esensial kaum miskin sedunia yang harus diberi prioritas utama. Kedua, gagasan keterbatasan, yang bersumber pada kondisi teknologi dan organisasi sosial terhadap kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebututuhan kini dan hari depan. Jadi, tujuan pembangunan ekonomi dan sosial harus dituangkan dalam gagasan keberlanjutan di semua negara, baik negara maju maupun negara berkembang.

Budimanta (2005) menyatakan bahwa pembangunan berkelanjutan adalah suatu cara pandang mengenai kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam kerangka peningkatan kesejahteraan, kualitas kehidupan dan lingkungan umat manusia tanpa mengurangi akses dan kesempatan kepada generasi yang akan dating untuk menikmati dan memanfaatkannya. Dalam proses pembangunan berkelanjutan terdapat proses perubahan yang terencana, yang didalamnya terdapat eksploitasi sumberdaya, arah investasi orientasi pengembangan teknologi, dan perubahan kelembagaan yang kesemuanya ini dalam keadaan yang selaras, serta meningkatkan potensi masa kini dan masa depan untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas dari itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan (selanjutnya disebut 3 Pilar Pembangunan berkelanjutan). Dokumen-dokumen PBB, terutama dokumen hasil World Summit 2005 menyebut ketiga pilar tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan. Idealnya, ketiga hal tersebut dapat berjalan bersama-sama dan menjadi focus pendorong dalam pembangunan berkelanjutan. Dalam buku “Bunga Rampai Pembangunan Kota Indonesia dalam Abad 21” (Buku 1) Sarosa menyampaikan bahwa pada era sebelum pembangunan berkelanjutan digaungkan, pertumbuhan ekonomi merupakan satu-satunya tujuan bagi dilaksanakannya suatu pembangunan tanpa mempertimbangkan aspek lainnya. Selanjutnya pada era pembangunan berkelanjutan saat ini ada 3 tahapan yang dilalui oleh setiap Negara. Pada setiap tahap, tujuan pembangunan adalah pertumbuhan ekonomi namun dengan dasar pertimbangan aspek-aspek yang semakin komprehensif dalam tiap tahapannya. Tahap pertama dasar pertimbangannya hanya pada keseimbangan ekologi. Tahap kedua dasar pertimbangannya harus telah memasukkan pula aspek keadilan sosial. Tahap ketiga, semestinya dasar pertimbangan dalam pembangunan mencakup pula aspek aspirasi politis dan sosial budaya dari masyarakat setempat. Tahapan-tahapan ini digambarkan sebagai evolusi konsep pembangunan berkelanjutan, seperti dalam Gambar 1 berikut ini.

Indikator / Kriteria Pembangunan Berkelanjutan
0 Januari 2009 pukul 1Phase 1 Phase 2 Phase 3
Berdasarkan konsep pembangunan berkelanjutan tersebut, maka indikator pembangunan berkelanjutan tidak akan terlepas dari aspek-aspek tersebut diatas, yaitu aspek ekonomi, ekologi/lingkungan, sosial, politik, dan budaya. Sejalan dengan pemikiran tersebut, Djajadiningrat (2005) dalam buku Suistanable Future: Menggagas Warisan Peradaban bagi Anak Cucu, Seputar Pemikiran Surna Tjahja Djajadiningrat, menyatakan bahwa dalam pembangunan yang berkelanjutan terdapat aspek keberlanjutan yang perlu diperhatikan, yaitu:
1. Keberlanjutan Ekologis
2. Keberlanjutan di Bidang Ekonomi
3. Keberlanjutan Sosial dan Budaya
4. Keberlanjutan Politik
5. Keberlanjutan Pertahanan Keamanan

Prof. Otto Soemarwoto dalam Sutisna (2006), mengajukan enam tolok ukur pembangunan berkelanjutan secara sederhana yang dapat digunakan baik untuk pemerintah pusat maupun di daerah untuk menilai keberhasilan seorang Kepala Pemerintahan dalam pelaksanaan proses pembangunan berkelanjutan. Keenam tolok ukur itu meliputi:
  • pro lingkungan hidup;
  • pro rakyat miskin;
  • pro kesetaraan jender;
  • pro penciptaan lapangan kerja;
  • pro dengan bentuk negara kesatuan RI dan
  • harus anti korupsi, kolusi serta nepotisme. Berikut ini penjelasan umum dari masing-masing tolok ukur.

Tolak ukur pro lingkungan hidup (pro-environment) dapat diukur dengan berbagai indikator. Salah satunya adalah indeks kesesuaian,seperti misalnya nisbah luas hutan terhadap luas wilayah (semakin berkurang atau tidak), nisbah debit air sungai dalam musim hujan terhadap musim kemarau, kualitas udara, dan sebagainya. Berbagai bentuk pencemaran lingkungan dapat menjadi indikator yang mengukur keberpihakan pemerintah terhadap lingkungan. Terkait dengan tolok ukur pro lingkungan ini, Syahputra (2007) mengajukan beberapa hal yang dapat menjadi rambu-rambu dalam pengelolaan lingkungan yang dapat dijadikan indikator, yaitu:
  • Menempatkan suatu kegiatan dan proyek pembangunan pada lokasi secara benar menurut kaidah ekologi.
  • Pemanfaatan sumberdaya terbarukan (renewable resources) tidak boleh melebihi potensi lestarinyaserta upaya mencari pengganti bagi sumberdaya takterbarukan(non-renewable resources).
  • Pembuangan limbah industri maupun rumah tangga tidak boleh melebihi kapasitas asimilasi pencemaran.
  • Perubahan fungsi ekologis tidak boleh melebihi kapasitas daya dukung lingkungan (carrying capacity).
Tolak ukur pro rakyat miskin (pro-poor) bukan berarti anti orang kaya. Yang dimaksud pro rakyat miskin dalam hal ini memberikan perhatian pada rakyat miskin yang memerlukan perhatian khusus karena tak terurus pendidikannya, berpenghasilan rendah, tingkat kesehatannya juga rendah serta tidak memiliki modal usaha sehingga daya saingnya juga rendah. Pro rakyat miskin dapat diukur dengan indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau HumanDevelopment Index (HDI) dan Indeks Kemiskinan Manusia (IKM) atau Human Poverty Index (HPI) yang dikembangkan PBB. Kedua indikator ini harus dilakukan bersamaan sehingga dapat dijadikan tolok ukur pembangunan yang menentukan. Nilai HDI dan HPI yang meningkat akan dapat menunjukkan pembangunan yang pro pada rakyat miskin.

Tolak ukur pro kesetaraan jender/pro-perempuan (pro-women), dimaksudkan untuk lebih banyak membukakesempatan pada kaum perempuan untuk terlibat dalamarus utama pembangunan. Kesetaraan jender ini dapatdiukur dengan menggunakan Gender-related.Develotmenta.Index (GDI) dan Gender Empowerment Measure(GEM) untuk suatu daerah.Jika nilai GDI mendekati HDI, artinyadi daerah tersebut hanya sedikitterjadi disparitas jender dan kaumperempuan telah semakin terlibat dalam proses pembangunan.

 Tolak ukur pro pada kesempatan hidup atau kesempatan kerja
(pro-livelihood opportunities) dapat diukur dengan menggunakan berbagai indikator seperti misalnya indikator demografi (angkatan kerja, jumlah penduduk yang bekerja, dan sebagainya), index gini, pendapatan perkapita, dan lain-lain. Indikator Kesejahteraan Masyarakat juga dapat menjadi salah satu hal dalam melihat dan menilai tolok ukur ini


Tolak ukur pro dengan bentuk negara kesatuan RI merupakan suatu keharusan, karena pembangunanberkelanjutan yang dimaksud adalah untuk bangsaIndonesia yang berada dalam kesatuan NKRI.

Tolak ukur anti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dapat dilihat dari berbagai kasus yang dapat diselesaikanserta berbagai hal lain yang terkait dengan gerakan anti KKNyang digaungkan di daerah bersangkutan.Buah pemikiran pakar lingkungan ini sejalan denganbuah pemikiran beberapa konseptor pembangunan berkelanjutan yang dirangkum oleh Gondokusumo (2005),dimana disebutkan syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuktercapainya proses pembangunan berkelanjutan (Tabel1). Syarat-syarat tersebut secara umum terbagi dalam 3 indikator utama, yaitu:
  1. Pro Ekonomi Kesejahteraan, maksudnya adalah pertumbuhan ekonomi ditujukan untuk kesejahteraan semua anggota masyarakat, dapat dicapai melalui teknologi inovatif yang berdampak minimum terhadap lingkungan.
  2. Pro Lingkungan Berkelanjutan, maksudnya etika lingkungan non antroposentris yang menjadi pedoman hidup masyarakat, sehingga mereka selalu mengupayakan kelestarian dan keseimbangan lingkungan, konservasi sumberdaya alam vital, dan mengutamakan peningkatan kualitas hidup non material.
  3. Pro Keadilan Sosial, maksudnya adalah keadilan dan kesetaraan akses terhadap sumberdaya alam dan pelayanan publik, menghargai diversitas budaya dan
Budimanta (2005) menyatakan, untuk suatu proses pembangunan berkelanjutan, maka perlu diperhatikan hal hal sebagai berikut:

  1. Cara berpikir yang integratif. Dalam konteks ini, pembangunan haruslah melihat keterkaitan fungsional dari kompleksitas antara sistem alam, sistem sosial dan manusia di dalam merencanakan, mengorganisasikan maupun melaksanakan pembangunan tersebut.
  2. Pembangunan berkelanjutan harus dilihat dalam perspektif jangka panjang. Hingga saat ini yangbanyak mendominasi pemikiran para pengambilkeputusan dalam pembangunan adalah kerangkapikir jangka pendek, yang ingin cepat mendapatkanhasil dari proses pembangunan yang dilaksanakan.Kondisi ini sering kali membuat keputusan yangtidak memperhitungkan akibat dan implikasi padajangka panjang, seperti misalnya potensi kerusakanhutan yang telah mencapai 3,5 juta Ha/tahun, banjiryang semakin sering melanda dan dampaknya yangsemakin luas, krisis energi (karena saat ini kita telahmenjadi nett importir minyak tanpa pernah melakukanlangkah diversifi kasi yang maksimal ketika masih dalamkondisi surplus energi), moda transportasi yang tidakberkembang, kemiskinan yang sulit untuk diturunkan,dan seterusnya.
  3. Mempertimbangkan keanekaragaman hayati, untuk memastikan bahwa sumberdaya alam selalu tersedia secara berkelanjutan untuk masa kini dan masa mendatang. Yang tak kalah pentingnya adalah juga pengakuan dan perawatan keanekaragaman budaya yang akan mendorong perlakukan yang merata terhadap berbagai tradisi masyarakat sehingga dapat lebih dimengerti oleh masyarakat.
  4. Distribusi keadilan sosial ekonomi. Dalam konteks ini dapat dikatakan pembangunan berkelanjutan menjamin adanya pemerataan dan keadilan sosial yang ditandai dengan meratanya sumber daya lahan dan faktor produksi yang lain, lebih meratanya akses peran dan kesempatan kepada setiap warga masyarakat, serta lebih adilnya distribusi kesejahteraan melalui pemerataan ekonomi 
     
Peran Tata Ruang Dalam Pembangunan Kota Berkelanjutan

Terkait dengan pembangunan perkotaan, maka kota yang menganut paradigma pembangunan berkelanjutan dalam rencana tata ruangnya merupakan suatu kota yang nyaman bagi penghuninya, dimana akses ekonomi dan sosial budaya terbuka luas bagi setiap warganya untuk memenuhi kebutuhan dasar maupun kebutuhan interaksi sosial warganya serta kedekatan dengan lingkungannya. Menurut Budimanta (2005), bila kita membandingkan wajah kota Jakarta dengan beberapa kota di Asia maka akan terlihat kontras pembangunan yang dicapai. Singapura telah menjadi kota taman, Tokyo memiliki moda transportasi paling baik di dunia, serta Bangkok sudah berhasil menata diri menuju keseimbangan baru ke arah kota dengan menyediakan ruang yang lebih nyaman bagi warganya melalui perbaikan moda transportasinya. Perbedaan terjadi karena Jakarta menerapkan cara pandang pembangunan konvensional yang melihat pembangunan dalam konteks arsitektural, partikulatif dalam konteks lebih menekankan pada aspek fisik dan ekonomi semata. Sedangkan ketiga kota lainnya menerapkan cara pandang pembangunan berkelanjutan dalam berbagai variasinya, sehingga didapatkan kondisi ruang kota yang lebih nyaman sebagai ruang hidup manusia di dalamnya.


Menurut Budihardjo (2005), rencana tata ruang adalah suatu bentuk kebijakan publik yang dapat mempengaruhi keberlangsungan proses pembangunan berkelanjutan. Namun masih banyak masalah dan kendala dalam implementasinya dan menimbulkan berbagai konfl ik kepentingan. Konflik yang paling sering terjadi di Indonesia adalah konfl ik antar pelaku pembangunan yang terdiri dari pemerintah (public sector), pengusaha atau pengembang (private sector), profesional (expert), ilmuwan (perguruan tinggi), lembaga swadaya masyarakat, wakil masyarakat, dan segenap lapisan masyarakat. Konfl ik yang terjadi antara lain: antara sektor formal dan informal atau sektor modern dan tradisional di perkotaan terjadi konfl ik yang sangat tajam; proyek “urban renewal” sering diplesetkan sebagai “urban removal”; fasilitas publik seperti taman kota harus bersaing untuk tetap eksis dengan bangunan komersial yang akan dibangun; serta bangunan bersejarah yang semakin menghilang berganti dengan bangunan modern dan minimalis karena alasan ekonomi. Dalam kondisi seperti ini, maka kota bukanlah menjadi tempat yang nyaman bagi warganya. Kaidah-kaidah pembangunan berkelanjutan cenderung dikibarkan sebagai slogan yang terdengar sangat indah, namun kenyataan yang terjadi malah bertolak belakang. Terkait dengan berbagai konfl ik tersebut, maka beberapa usulan yang diajukan Budihardjo (2005) untuk meningkatkan kualitas perencanaan ruang, antara lain:
  1. Orientasi jangka panjang yang ideal perlu disenyawakan dengan pemecahan masalah jangkapendek yang bersifat inkremental, dengan wawasan pada pelaksanaan atau action oriented plan.
  2. Penegakan mekanisme development control lengkap dengan sanksi (disinsentif) bagi berbagai jenis pelanggaran dan insentif untuk ketaatan pada peraturan.
  3. Penataan ruang secara total, menyeluruh dan terpadu dengan model-model advocacy, participatory planning dan over-the-board planning atau perencanaan lintas sektoral, sudah saatnya dilakukan secara konsekuendan konsisten.
  4. Perlu peningkatan kepekaan sosio kultural dari para penentu kebijakan dan para professional (khususnya di bidang lingkungan binaan) melalui berbagai forum pertemuan/diskusi/ceramah/publikasi, baik secara formal maupun informal.
  5. Perlu adanya perhatian yang lebih terhadap kekayaan khasanah lingkungan alam dalam memanfaatkan sumber daya secara efektif dan efi sien.
  6. Keunikan setempat dan kearifan lokal perlu diserap sebagai landasan dalam merencanakan dan membangun kota, agar kaidah a city as a social workof art dapat terejawantahkan dalam wujud kota yang memiliki jati diri. Fenomena globalization withlocal fl avour harus dikembangkan untuk menangkal penyeragaman wajah kota dan tata ruang. Disamping enam usulan tersebut tentunya implementasi indikator-indikator pembangunan berkelanjutan yang berpijak pada keseimbangan pembangunan dalam sedikitnya 3 (tiga) pilar utama, yaitu ekonomi, lingkungan dan sosial harus menjadi dasar pertimbangan sejak awal disusunnya suatu produk rencana tata ruang kota/wilayah.

1 komentar: