Etika Administrasi
PENGERTIAN NORMA
Norma adalah tolak ukur/alat
untuk mengukur benar salahnya suatu sikap dan tindakan manusia. Normal juga
bisa diartikan sebagai aturan yang berisi rambu-rambu yang menggambarkan ukuran
tertentu, yang di dalamnya terkandung nilai benar/salah. Norma yang berlaku
dimasyarakat Indonesia ada lima, yaitu (1) norma agama, (2) norma susila, (3)
norma kesopanan, (4) norma kebiasan, dan (5) norma hukum, disamping adanya
norma-norma lainnya. Pelanggaran norma biasanya mendapatkan sanksi, tetapi
bukan berupa hukuman di pengadilan. Menurut anda apa sanksi dari pelanggaran
norma agama? Sanksi dari agama ditentukan oleh Tuhan. Oleh karena itu,
hukumannya berupa siksaan di akhirat, atau di dunia atas kehendak Tuhan. Sanksi
pelanggaran/ penyimpangan norma kesusilaan adalah moral yang biasanya berupa
gunjingan dari lingkungannya. Penyimpangan norma kesopanan dan norma kebiasaan,
seperti sopan santun dan etika yang berlaku di lingkungannya, juga mendapat
sanksi moral dari masyarakat, misalnya berupa gunjingan atau cemooh. Begitu
pula norma hukum, biasanya berupa aturan-aturan atau undang-undang yang berlaku
di masyarakat dan disepakti bersama.
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa norma adalah petunjuk hidup bagi warga yang ada dalam masyarakat, karena norma tersebut mengandung sanksi. Siapa saja, baik individu maupun kelompok, yang melanggar norma dapat hukuman yang berwujud sanksi, seperti sanksi agama dari Tuhan dan dapartemen agama, sanksi akibat pelanmggaran susila, kesopanan, hukum, maupun kebiasaan yang berupa sanksi moral dari masyarakat.
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa norma adalah petunjuk hidup bagi warga yang ada dalam masyarakat, karena norma tersebut mengandung sanksi. Siapa saja, baik individu maupun kelompok, yang melanggar norma dapat hukuman yang berwujud sanksi, seperti sanksi agama dari Tuhan dan dapartemen agama, sanksi akibat pelanmggaran susila, kesopanan, hukum, maupun kebiasaan yang berupa sanksi moral dari masyarakat.
PENGERTIAN ETIKA
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk
tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos
mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput,
kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir.
Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi
terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan
filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti
yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan
(K.Bertens, 2000).
Biasanya bila kita mengalami kesulitan untuk memahami arti
sebuah kata maka kita akan mencari arti kata tersebut dalam kamus. Tetapi
ternyata tidak semua kamus mencantumkan arti dari sebuah kata secara lengkap.
Hal tersebut dapat kita lihat dari perbandingan yang dilakukan oleh K. Bertens
terhadap arti kata ‘etika’ yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama
dengan Kamus Bahasa Indonesia yang baru. Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama
(Poerwadarminta, sejak 1953 – mengutip dari Bertens,2000), etika mempunyai arti
sebagai : “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”. Sedangkan kata
‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1.
ilmu tentang apa yang
baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2.
kumpulan asas atau
nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3.
nilai mengenai benar
dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Dari perbadingan kedua kamus tersebut terlihat bahwa dalam
Kamus Bahasa Indonesia yang lama hanya terdapat satu arti saja yaitu etika
sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia yang baru memuat beberapa arti.
Kalau kita misalnya sedang membaca sebuah kalimat di berita surat kabar “Dalam
dunia bisnis etika merosot terus” maka kata ‘etika’ di sini bila dikaitkan
dengan arti yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tersebut tidak
cocok karena maksud dari kata ‘etika’ dalam kalimat tersebut bukan etika
sebagai ilmu melainkan ‘nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu
golongan atau masyarakat’. Jadi arti kata ‘etika’ dalam Kamus Bahasa Indonesia
yang lama tidak lengkap.
K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau
urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada
arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :
1. nilai dan
norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok
dalam
mengatur tingkah lakunya.
Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa,
etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika
di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem
nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf
sosial.
2. kumpulan
asas atau nilai moral.
Yang dimaksud di sini adalah kode etik.
Contoh : Kode Etik Jurnalistik
3. ilmu tentang
yang baik atau buruk.
Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis
(asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu
saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi
bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama
artinya dengan filsafat moral.
PENGERTIAN ETIKET
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia diberikan beberapa arti
dari kata “etiket”, yaitu :
1.
Etiket (Belanda)
secarik kertas yang ditempelkan pada kemasan barang-barang
(dagang) yang
bertuliskan nama, isi, dan sebagainya tentang barang itu.
2.
Etiket (Perancis) adat
sopan santun atau tata krama yang perlu selalu diperhatikan dalam pergaulan
agar hubungan selalu baik.
Perbedaan Etiket dengan Etika
K. Bertens dalam bukunya yang berjudul “Etika” (2000)
memberikan 4 (empat) macam perbedaan etiket dengan etika, yaitu :
1. Etiket menyangkut cara (tata acara) suatu perbuatan
harus dilakukan manusia. Misal : Ketika saya menyerahkan sesuatu kepada orang
lain, saya harus menyerahkannya dengan menggunakan tangan kanan. Jika saya
menyerahkannya dengan tangan kiri, maka saya dianggap melanggar etiket.
Etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus
memberi norma dari perbuatan itu sendiri. Misal : Dilarang mengambil barang
milik orang lain tanpa izin karena mengambil barang milik orang lain tanpa izin
sama artinya dengan mencuri. “Jangan mencuri” merupakan suatu norma etika. Di
sini tidak dipersoalkan apakah pencuri tersebut mencuri dengan tangan kanan
atau tangan kiri.
2. Etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak
seorang diri (ada orang lain di sekitar kita). Bila tidak ada orang lain di
sekitar kita atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Misal : Saya
sedang makan bersama bersama teman sambil meletakkan kaki saya di atas meja
makan, maka saya dianggap melanggat etiket. Tetapi kalau saya sedang makan
sendirian (tidak ada orang lain), maka saya tidak melanggar etiket jika saya
makan dengan cara demikian.
Etika selalu berlaku, baik kita sedang sendiri atau bersama
orang lain. Misal: Larangan mencuri selalu berlaku, baik sedang sendiri atau
ada orang lain. Atau barang yang dipinjam selalu harus dikembalikan meskipun si
empunya barang sudah lupa.
3. Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam
satu kebudayaan, bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Misal : makan
dengan tangan atau bersendawa waktu makan.
Etika bersifat absolut. “Jangan mencuri”, “Jangan membunuh”
merupakan prinsip-prinsip etika yang tidak bisa ditawar-tawar.
4.. Etiket memandang manusia dari segi lahiriah saja. Orang
yang berpegang pada etiket bisa juga bersifat munafik. Misal : Bisa saja orang
tampi sebagai “manusia berbulu ayam”, dari luar sangan sopan dan halus, tapi di
dalam penuh kebusukan.
Etika memandang manusia dari segi dalam. Orang yang etis
tidak mungkin bersifat munafik, sebab orang yang bersikap etis pasti orang yang
sungguh-sungguh baik.
PENGERTIAN MORAL
Istilah Moral berasal dari bahasa Latin. Bentuk tunggal
kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk jamaknya yaitu mores yang masing-masing
mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan, adat. Bila kita membandingkan dengan
arti kata ‘etika’, maka secara etimologis, kata ’etika’ sama dengan kata
‘moral’ karena kedua kata tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu
kebiasaan,adat. Dengan kata lain, kalau arti kata ’moral’ sama dengan kata
‘etika’, maka rumusan arti kata ‘moral’ adalah nilai-nilai dan norma-norma yang
menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah
lakunya. Sedangkan yang membedakan hanya bahasa asalnya saja yaitu ‘etika’ dari
bahasa Yunani dan ‘moral’ dari bahasa Latin. Jadi bila kita mengatakan bahwa
perbuatan pengedar narkotika itu tidak bermoral, maka kita menganggap perbuatan
orang itu melanggar nilai-nilai dan norma-norma etis yang berlaku dalam
masyarakat. Atau bila kita mengatakan bahwa pemerkosa itu bermoral bejat,
artinya orang tersebut berpegang pada nilai-nilai dan norma-norma yang tidak baik.
‘Moralitas’ (dari kata sifat Latin moralis) mempunyai arti
yang pada dasarnya sama dengan ‘moral’, hanya ada nada lebih abstrak. Berbicara
tentang “moralitas suatu perbuatan”, artinya segi moral suatu perbuatan atau
baik buruknya perbuatan tersebut. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan
asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.
Online casino » Best casinos in Canada by MPR -
BalasHapus“Live Dealer” is a popular 온라인 라이브 딜러 카지노 사이트 casino game in online casinos in Canada. Play a variety of Live Casino games with various games from top